Yayasan Pundi Amal Peduli kasih (YPP) SCTV Indosiar meresmikan Jembatan ASA SCTV ke-34 di Desa Tegalombo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, 6 Agustus 2025, dalam rangka HUT SCTV ke-35. Jembatan ASA SCTV Pacitan diresmikan oleh Direktur CSR PT SCM Tbk/ Ketua Umum Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) SCTV Indosiar – Bp. Imam Sudjarwo dan diserah terimakan kepada Kepala Desa Tegalombo - Ibu Any Solichah. S.Pd MM.
Jembatan gantung sepanjang 1,2 x 100 m ini menghubungkan warga di Dusun Krajan. Sebelum ada Jembatan warga harus berputar cukup jauh sekitar 3 km untuk beraktifitas dan mengakses beberapa fasilitas. Lokasi ini adalah lokasi yang rawan banjir dan longsor sehingga jika terjadi banjir dan longsor, akses jalan terputus dan warga terisolasi. Jembatan sangat bermanfat bagi mobilisasi warga untuk mengakses beberapa fasilitas umum, seperti puskesmas, pasar, sekolah, kantor desa dan kantor camat.
Warga sangat senang dan bersyukur mendapatkan bantuan jembatan dari YPP SCTV Indosiar. Ini merupakan solusi dari kesulitan warga Desa Tegalombo ketika musim penghujan, khususnya warga di Dusun Krajan yang tinggal di seberang sungai. Apalagi Jembatan ASA SCTV di Pacitan ini sangat instagramable dengan perpaduan warna cerahnya, biru dan orange. Semoga jembatan bisa menyambugkan asa warga di Dusun Krajan, Desa Teggalombo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan.
Pembangunan Jembatan ASA SCTV di Kabupaten Pacitan terlaksana atas donasi, semangat kerjasama dan gotong royong masyarakat Indonesia yang merupakan pemirsa SCTV melalui YPP bekerjasama dengan Yayasan Relawan Kampung Indonesia (YRKI).
Acara Peresmian Jembatan ASA SCTV Pacitan dihadiri oleh Direktur CSR PT SCM Tbk/ Ketua Umum Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) SCTV Indosiar - Bp. Imam Sudjarwo; Perwakilan Camat Tegalombo, Kepala Desa Tegalombo - Ibu Any Solichah. S.Pd MM, Kapolsek Tegalombo - Iptu Fatkur Rohman, Danramil - Kapten Inf. Agus Eko Prasetyo dan Ketua Yayasan Relawan Kampung Indonesia - Bp. Arif Kirdiat.
Dalam acara ini juga dibagikan 150 paket Sembako kepada warga yang berisi:
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |